Keberadaan pagar di setiap rumah, bukan lagi berfungsi sebagai pengaman dan pembatas area privasi bagi rumah Anda, pagar juga berfungsi mempecantik tampilan fasad. Namun demikian, jangan sembarang dalam merancang pagar, ada beberapa kategori pagar yang baik dan sesuai standar. Seperti apa saja ketentuan agar pagar dikatakan baik?
1. Tidak mengganggu sirkulasi udara.
Ketika sisi keamanan terpenuhi, upayakan agar Anda tidak melupakan segi kenyamanan hunian, salah satunya dari segi sirkulasi udara. Bila Anda memilih pagar yang tinggi menjulang, upayakan agar tidak terlalu tertutup, dengan lubang atau rongga, tempat angin masuk ke dalam area hunian.
2. Tidak mengganggu nilai estetis pada rumah.
Sebaiknya, desain pagar dan fasad bangunan saling melengkapi, dan tidak saling bertabrakan, agar nilai estetis rumah pun tidak terganggu. Misalnya, bila Anda memiliki fasad bangunan modern memiliki fasad bangunan modern kontemporer, dengan bentuk asimetris, sesuaikan dengan pagar berbentuk sederhana dan warna senada.
3. Mudah dibersihkan.
Letak pagar di luar ruangan, membuat debu-debu jalanan pun mudah menempel di permukaan pagar. Selain itu, kotoran seperti air hujan dan tanah, mungkin saja menyelusup di sela-sela pagar. Karena itu, pilih bentuk pagar yang mudah dibersihkan dan minim profil sehingga memudahkan perawatan.
4. Material dan struktur harus kuat.
Pastikan, material yang digunakan untuk membuat pagar tak mudah dipatahkan, agar keamanan Anda pun lebih terjaga,
contohnya, material pabrikasi, seperti baja dan beton.
5. Tahan perubahan cuaca.
Pilih material pagar yang tahan akan perubahan cuaca, baik hujan maupun panas, serta cuaca yang ekstrem sekali pun.
6. Ukuran sesuai kebutuhan
Tak ada salahnya, Anda memesan pagar yang sesuai dengan kebutuhan hunian Anda. Misalnya, bila Anda menginginkan tingkat privasi tinggi, Anda bisa menggunakan pagar tinggi yang menutupi pandangan orang asing. Namun, bila Anda hanya memerlukan pagar sebagai batas teritori dan aksen,
Anda bisa memilih pagar berdimensi rendah.
7. Tidak menyalahi aturan properti.
Meskipun area hunian merupakan hak milik pribadi, Anda harus tetap ingat bahwa Anda tinggal dalam sebuah permukiman, dan hidup bertetangga. Jangan sampai pagar Anda menyalahi regulasi yang ada, seperti peletakan yang melebihi garis batas area milik Anda.
Tabloid Rumah
Silahkan Hubungi kami :
CV. JAYAWAN |
|
TELP/FAX | : 021-22950276 |
HP/Whatsapp | : 0812 8703 0528 |
: bangun_rumah@jayawan.com / dedentanuwijaya@gmail.com | |
Alamat | : Jl. Grand Nusa Indah Gandoang Rt. 03 Rw 04 Kec. Cileungsi Kab.Bogor 16820 |
Artikel Lainya
Pasang Baja Ringan
Atap Metal Berpasir
Jual Pasir
Jasa Bangun Rumah
Pemasangan Plafon & Partisi Gypsum