Supplier Pasir dan Batu Split

supplier Pasir dan Split

Supplier Pasir dan Batu Split

Pasir dan batu split merupakan bahan bangunan utama untuk membangun jalan maupun properti. Ada 2 cara umum yang dilakukan supplier bahan bangunan untuk menjual kedua bahan bangunan tersebut yaitu secara eceran (harga per sak/kilogram) atau sesuai mobil pengangkut bahan bangunan (harga per colt, pick up atau truk).

Selain 2 cara tersebut di atas, ada beberapa cara menjual pasir dan batu split untuk kebutuhan dalam jumlah lebih besar yang penting anda ketahui yaitu,  melalui sistem FOB (Free/Freight On) Board  dan CNF (Cost and Freight).

Sebelum membahas apa itu sistem FOB dan CNF, agar lebih jelas kami akan terlebih dahulu membahas tentang pasir dan batu split.

Baca Juga | Jual Pasir dan Bahan Bangunan Berkualitas

Pasir

Merupakan salah satu bahan bangunan dalam bentuk butiran yang umumnya berukuran kecil antara 0,0625 – 2 mm. Adapun materi pembentuk pasir yaitu silikon dioksida dan atau batu kapur.

Dilihat dari kegunaannya, pasir biasa dipakai sebagai  :

  • Urukan. Contohnya seperti untuk pasir uruk bawah pondasi, pasir uruk bawah lantai dan pasir uruk di bawah pemasangan paving block.
  • Mortar atau Spesi. Contohnya seperti untuk adukan untuk lantai kerja, pemasangan pondasi batu kali, pemasangan dinding bata, spesi untuk pemasangan keramik lantai dan keramik dinding, spesi untuk pemasangan batu alam, serta plesteran dinding.
  • Campuran Beton. Contohnya seperti untuk struktur pondasi beton bertulang, sloof, lantai, kolom, plat lantai, cor dak, ring balok.
  • Campuran untuk Pembuatan Material Cetak. Contohnya seperti paving block, kansteen dan batako.

Beberapa jenis pasir yang diperjual belikan sebagai bahan bangunan antara lain :

Pasir Beton

Ciri-cirinya berwarna hitam butirannya cukup halus, bila dikepal tidak menggumpal dan harga jualnya lebih mahal dari jenis pasir lainnya. Dari segi kualitas pasir ini cocok digunakan adalah sebagai plesteran dinding, pemasangan batu bata dan pengecoran.

Pasir Pasang

Ciri-cirinya teksturnya lebih halus dari pasir beton, bila dikepal akan menggumpal dan harga jualnya lebih murah. Dikarenakan tekstur pasirnya lebih halus, maka pasir pasang cocok dipakai untuk campuran pasir beton sebagai plesteran dinding.

Pasir Elod

Ciri-cirinya berwarna hitam dan masih bercampur dengan tanah, teksturnya lebih halus dibandingkan pasir beton dan pasir pasang, bila dikepal akan menggumpal dan tidak kembali ke bentuk semula dan harganya lebih murah daripada pasir lainnya. Pasir jenis ini tidak cocok digunakan sebagai bahan bangunan utama, namun hanya bisa digunakan sebagai campuran pembuatan batako atau sebagai campuran pasir beton untuk plesteran dinding saja.

Pasir Merah/Jebrod.

Ciri-cirinya bertekstur lebih kasar dari pasir beton dengan butiran agak lebih besar. Pasir ini memiliki kualitas hampir sama dengan pasir beton dan baik digunakan sebagai bahan cor.

Pasir Silika/ Kuarsa

Ciri-cirinya berwarna putih, cokelat atau oranye, memiliki kebulatan spesifik (umumnya 0,7 mm) dan  bebas dari kotoran (lumpur, lumut maupun sampah). Untuk standar industri biasanya pasir ini harus memiliki kemurnian zat silikat (SiO2) sebesar 74,7% dan kekuatan anti pecah sekitar 25-200 LB per partikel. Pasir ini digunakan untuk bahan baku keramik, kaca juga saringan filter air.

Kujungi juga | Pengertian Fungsi Kelebihan dan Harga Jual Abu Batu Kualitas Terbaik

Batu Split

Batu Split
Batu Split

Batu split merupakan jenis batuan yang diperoleh dengan cara membelah bebatuan besar dengan menggunakan crusher machine sehingga menghasilkan batu-batu berukuran kecil.

Adapun fungsi batu split umumnya dipakai untuk pembuatan beton cor. Dimana saat prosesnya batu split dicampurkan dengan pasir dan semen dengan menambahkan air secukupnya. Adonan dari ketiga bahan bangunan ini kemudian dicetak sesuai kegunaannya masing-masing.

Beberapa jenis batu split antara lain :

  • Batu Split ukuran 0 – 5 mm

Kegunaannya untuk pembuatan batako press dan gorong-gorong

  • Batu Split ukuran 5 – 10 mm (3/8 cm)

Kegunaannya untuk pengaspalan jalan untuk level jalan ringan hingga jalan kelas 1.

  • Batu Split ukuran 10 – 20 mm

Kegunaannya untuk bahan cor konstruksi ringan sampai konstruksi berat (dermaga, landasan pesawat udara, jembatan, dll)

  • Batu Split ukuran 20 – 30 mm

Kegunaannya untuk bahan pengecor lantai

  • Batu Split ukuran 30 – 50 mm

Kegunaannya untuk dasar badan jalan, penutup pipa dasar laut, penyangga bantalan kereta api, dll.

  • Batu Split Jenis Agregat A

Komposisi pencampuran untuk menghasilkan batu split jenis ini tidak memiliki pedoman khusus. Umumnya beberapa jenis batu split yang digunakan sebagai bahan pencampurannya yaitu : batu split ukuran 10-20 mm, batu split ukuran 20-30 mm dan batu split ukuran 30-50 mm, abu batu dan pasir. Kegunaannya untuk campuran bahan cor, bahan pengecoran dinding dan pembuatan dinding.

  • Batu Split Jenis Agregat B

Adapun pembeda antara batu split Agregat A dan B adalah Bahan Tanah. Jadi, campuran batu split yang menghasilkan Agregat B menggunakan tanah sebagai bahan campurannya. Kegunaannya untuk bahan penimbun awal untuk pengeras jalan

  • Batu Split Jenis Agregat C

Komposisi yang tidak beraturan menyebabkan batu split jenis ini dikenal dengan batu asalan. Tanah, abu batu, pasir, serta batu split apa saja merupakan bahan campuran untuk menghasilkan batu split Agregat C. Kegunaannya untuk timbunan pengerukan tanah, reklamasi, dll.

  • Batu Gajah (boulder elephant stone)

Batu jenis ini memiliki ukuran yang paling besar dibanding batu split lainnya. Kegunaannya untuk bahan pondasi bangunan, beton pemecah ombak, bahan pembuat dermaga kecil, dll.

Sistem Pembelian Pasir dan Batu Split FOB Tongkang

FOB (Free/Freight On Board) artinya kewajiban penjual hanya sebatas membayar pengiriman barang dari gudangnya ke pelabuhan/port terdekat.

Ilustrasi :

Sebagai pengusaha di bidang tambang batu split, Anda menjual batu tersebut sebanyak 3 kapal tongkang ke Perusahaan X dengan nilai harga yang disepakati yaitu 400 juta per satu kapal tongkang, menggunakan sistem pembayaran FOB.

Artinya Kewajiban Anda sebagai penjual adalah hanya sebatas membayar/mengantar sejumlah batu split tersebut ke pelabuhan terdekat.

Misalnya bila memakai truk sebagai pengangkut batu split, perlu diperhatikan :

  • biaya sewa truk
  • biaya bahan bakar truk
  • upah pekerja dan sopir truk
  • biaya masuk pelabuhan terdekat

Kewajiban Perusahaan X sebagai pembeli adalah :

  • membayar sejumlah 400 juta (per kapal tongkang) kepada pihak penjual
  • biaya bongkar muat setelah tongkang sampai di pelabuhan terdekat pembeli
  • biaya angkut ke gudang pembeli
  • biaya asuransi
  • biaya tambahan lainnya.
Sistem Pembelian Pasir dan Batu Split CNF Pelabuhan

CNF/CF (Cost and Freight) artinya kewajiban penjual mencakup biaya perjalanan barang di atas kapal sampai ke pelabuhan terdekat pembeli. Jadi, pembeli hanya diwajibkan membayar biaya apabila barang sudah keluar/diangkut dari pelabuhan saja.

Ilustrasi :

Anda membeli sejumlah pasir dari perusahaan A, sebanyak 100 ton dan sepakat untuk membayar 150 juta (per ton) dengan sistem pembayaran CNF.

Artinya :

  1. Kewajiban pihak penjual adalah membayar biaya perjalanan/angkut barang mulai saat di atas kapal sampai ke pelabuhan terdekat perusahaan Anda (pembeli).
  2. Kewajiban Anda sebagai pembeli adalah :
  3. membayar sejumlah biaya kesepakatan kepada penjual yaitu 150 juta (per ton)
  4. biaya asuransi
  5. biaya bongkar muat barang setelah sampai di pelabuhan terdekat Anda
  6. biaya tambahan lainnya.

Ada kemungkinan bahwa saat menjual komoditas bahan bangunan baik dengan sistem FOB maupun CNF akan timbul biaya-biaya lain selain dari yang tersebut di atas. Oleh karena itu banyak pelaku bisnis menggunakan forwarder (jasa pihak ketiga) yang dianggap berkompeten mengurus biaya-biaya tambahan yang muncul.

Demikian penjelasan kami tentang Menjual Pasir dan Batu Split .

5/5 (5)

Kualitas Konten

Tinggalkan komentar